AHLI PERIZINAN

Solusi Perizinan Anda

Tentang Kami

Sederhananya Ahli perizinan adalah manifesto kami, yang lebih senang disebut sebagai orang tongkrongan yang sehari-harinya bergelut dan hidup dengan dinamika perizinan di hampir semua kota di Indonesia.

Dunia perizinan bagi kami adalah sarapan pagi, mau tak mau kami santap dengan semangat agar kehidupan tetap berputar dan berjalan. Dunia perizinan bagi kami ialah kopi, yang hanya nikmat jika tak terlambat dicecap. Pada sore harinya dunia perizinan berubah menjadi musik folks indi yang secara berlahan merasuki kami agar tetap terjaga bekerja dan berkarya.

Seringkali dunia perizinan terbawa sampai kedalam mimpi terlelap kami, mereka-reka apalagi yang dapat dilakukan besok agar menjadi solusi dari berbagi macam bentuk usaha dan bisnis yang terkendala sebab berhadapan dengan dinding regulasi, banyaknya industri dan investasi yang bertemu kebuntuan saat telah berupaya menempuh jalan prosedut perizinan, dan bermacam-macam jenis pekerjaan yang seakan hanya untuk memulai kegiatan.

Kami ada sekarang. Di sini

Sepenuh hati dengan segala energi baik yang kami miliki. Menggugah siapapun, dimanapun, tentang apapun untuk tetap berkarya dan bekerja tanpa harus diresahkan kendala perizinan.

Kami ada.

Layanan Kami

9

SBNP

(Sarana Bantu Navigasi Pelayaran)

9

SIUP KK

(Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal)

9

SIUP PAL

(Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut)
9

ISPS

(The International Ship and Port Facility Security)

9

TERSUS

(Terminal Khusus)
9

SPK3

(Pengerukan)

9

RPTKA

(Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
9

IMTA

(Izin memperkerjakan tenaga kerja asing)

9

IPLC

(Izin Pembuangan Air Limbah Cair)

9

SKUP

(Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas)

9

SBU

(Sertifikat Badan Usaha)

SBUJPTL

( Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

9

PJK3

(Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
9

SLO

(Sertifikat Laik Operasi)

9

SIUJP

(Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan)

9

IPPKH

(Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)

9

WIUP

(Wilayah Izin Usaha Pertambangan)

9

IUP

(Izin Usaha Pertambangan)

9

Izin Handak

(Izin Bahan Peledak)

9

SKA

(Sertifikat Keahlian)

9

SECURITY CLEAREANCE

9

SLF

(Sertifikat Laik Fungsi)

9

Izin Usaha

9

Izin IMB

(Izin Mendirikan Bangunan)
9

IUJPTL

(Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik )