Biaya Mengurus SIUPPAK

Biaya Mengurus SIUPPAK

Berapa Biayanya ?

Bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, pasti bertanya mengenai biaya mengurus SIUPPAK. Dalam mengurus dokumen usaha, pastinya Anda perlu menyiapkan dana serta kelengkapan dokumen, agar perizinan segera dilakukan proses.

Sama halnya dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, pemilik usaha sebagai perusahaan pemohon, wajib melengkapi kelengkapan data dan juga mempersiapkan biaya untuk proses verifikasi serta pengecekan berbagai surat.

Dan satu hal perlu Anda ingat dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal adalah, pemilik usaha harus sabar untuk menunggu dalam pembuatan perizinan ini. Selain prosesnya memang cukup sulit, membutuhkan waktu kira-kira 7 hingga 14 hari kerja.

Kini Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal sudah menjadi kewajiban bagi pemilik usaha, sehingga bagi perusahaan yang hingga kini belum membuat SIUPPAK, bisa mendapatkan ancaman hukuman pidana satu tahun penjara hingga denda ratusan juta rupiah.

Kisaran Biaya Mengurus SIUPPAK

Jika Anda ingin mengurusnya sendiri, dengan membawa dokumen dan datang ke Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka pastikan bahwa dokumen sudah lengkap sesuai dengan persyaratan yang tertera pada website Departemen Perhubungan RI.

Lalu menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya yang perlu Anda persiapkan adalah Biaya Audit sebesar 1 juta rupiah, lalu Biaya Surat sebesar 170 ribu rupiah. Biaya tersebut cukup murah, namun proses yang akan Anda lalui dalam pembuatan SIUPPAK ini memang sulit.

Tidak tersedia pelayanan secara online, karena ini menyangkut keaslian dokumen perusahaan. Anda perlu mengurusnya sendiri ke Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atau bisa mengandalkan agen jasa pembuatan SIUPPAK.

Biaya mengurus SIUPPAK dengan menggunakan agen jasa, mungkin akan mengeluarkan biaya lebih mahal. Namun sepertinya itu akan sepadan, sebab pastinya tidak semua perusahaan memiliki banyak waktu untuk mengurus perizinan tersebut.

Maka dari itu beberapa perusahaan mengandalkan jasa pembuatan SIUPPAK, sebab agen jasa tersebut cukup membantu pemilik usaha yang mengalami kendala dalam mengurus Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal.

Kendala dalam Mengurus SIUPPAK

Tidak semua perusahaan memiliki kemudahan dalam membuat SIUPPAK, sehingga mereka lebih memilih menggunakan jasa pembuatan SIUPPAK. Berikut kendala yang biasa dialami oleh pemilik perusahaan, sehingga berhalangan hadir dalam pembuatan surat perizinan.

1.   Sibuk dengan Rutinitas

Bagi pemilik usaha yang memiliki rutinitas super sibuk, pastinya sulit untuk mengatur waktu yang tepat agar bisa segera mengurus pembuatan SIUPPAK. Belum lagi pemilik usaha juga perlu menyiapkan dokumen lengkap, yang membutuhkan banyak waktu.

2.   Lokasi Jauh dari Jakarta

Mungkin bagi perusahaan, biaya mengurus SIUPPAK tidak menjadi kendala yang berarti. Namun karena lokasi perusahaan mereka cukup jauh dari Jakarta, seperti di luar pulau Jawa misalnya, Anda tidak bisa mengurus surat perizinan sendiri.

Pastinya operasional perusahaan harus Anda kelola, sehingga Anda tidak bisa meninggalkan perusahaan, dan jika tidak menggunakan agen jasa, maka license SIUPPAK tidak akan perusahaan miliki.

3.   Tidak Memahami Prosedur

Hal ini juga menjadi salah satu kendala, banyak pemilik usaha yang baru mengetahui kewajiban bagi perusahaan dalam membuat Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal. Sehingga tidak sedikit bagi mereka, yang tidak memahami prosedur pembuatannya.

Tidak memiliki waktu khusus atau orang yang bisa diandalkan dalam mengurus SIUPPAK, juga menjadi kendala utama bagi pemilik usaha.

4.   Khawatir Terkena Tipu oleh Penyedia Jasa

Biaya mengurus SIUPPAK dengan mengandalkan penyedia jasa memang lebih mahal, namun sepertinya tidak menjadi masalah jika perusahaan mengalami kendala-kendala tersebut.

Tetapi ada satu kekhawatiran bagi perusahaan yang mengandalkan penyedia jasa, yaitu khawatir akan terkena tipu oleh penyedia jasa. Hal ini tentunya wajar, sehingga Anda perlu mencari penyedia jasa terpercaya, berpengalaman dan respons cepat.

Setiap perusahaan sudah seharusnya memiliki izin dalam kegiatan usahanya, agar pemerintah juga mengetahui seperti apa kegiatan usaha yang sebenarnya perusahaan jalankan. Setelah Anda mengetahui biaya mengurus SIUPPAK, segera proses pembuatan surat perizinan Anda.

Baca Juga : AMDAL Pertambangan Emas

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com