Jasa Kepengurusan WIUP

Jasa Kepengurusan WIUP

 

Pengurusan WIUP

 

Jasa kepengurusan WIUP biasanya memiliki peran sangat penting bagi para pengusaha yang bergerak pada bidang pertambangan. WIUP sendiri adalah singkatan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Pengusaha wajib mengantongi perizinan ini.

 

WIUP sendiri merupakan salah satu jenis perizinan yang hanya dapat dimiliki oleh para pemegang IUP. Perizinan ini tertera dalam Undang-Undang khusus yang mengatur tentang Mineral dan Batu Bara. Ketika seorang pengusaha maupun badan tertentu telah mengantongi izin tersebut, maka mereka akan mendapatkan izin untuk beroperasi pada wilayah tertentu.

 

Wilayah izin usaha tersebut dapat berada dalam satu kota, lintas kota, hingga lintas provinsi. Apabila Anda tengah merencanakan sebuah usaha pada bidang penambangan mineral bukan logam dan batuan, maka perizinan satu ini sifatnya wajib. Pastikan Anda mengantonginya sebagai bukti legalitas usaha.

 

Jasa Pengurusan WIUP, Ini Syarat Pengajuannya

 

Pengajuan WIUP tentunya perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti berbagai dokumen resmi. Pemohon perlu mengajukan dokumen tersebut kepada pejabat yang berwenang. Syarat tersebut meliputi persyaratan administratif, teknis, serta finansial.

 

  1. Syarat Administratif

 

Perusahaan Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif, yaitu meliputi beberapa dokumen. Antara lain membuat surat permohonan izin WIUP kemudian menyerahkannya kepada pejabat berwenang pada masing-masing daerah.

 

Selain itu, perlu juga menyerahkan salinan KTP milik direktur ataupun komisaris perusahaan setelah melalui proses legalisir resmi. Perusahaan Anda juga wajib memiliki NPWP dan melampirkannya sebagai syarat administrasi.

 

Syarat lainnya yaitu melampirkan keterangan domisili tempat usaha Anda berdiri dan terdapat bukti legalisirnya. Company profile alias profil perusahaan juga menjadi persyaratan wajib. Selain itu, nama-nama direksi serta pemegang saham perusahaan.

 

Perusahaan Anda juga perlu melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan alias SIUP serta akta pendirian badan usaha itu sendiri. Pemohon juga perlu mempertanggungjawabkan keaslian dokumen melalui surat pernyataan kebenaran dokumen.

 

  1. Syarat Teknis

 

Sementara itu, persyaratan teknisnya meliputi peta permohonan pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Peta pada persyaratan ini bukanlah sembarang peta, akan tetapi mengacu pada penggunaan peta dasar Rupabumi Indonesia (RBI).

 

Peta permohonan ini juga harus mencakup keterangan posisi koordinat garis lintang serta bujur berdasarkan sistem informasi geografis resmi. Dengan adanya jasa pengurusan WIUP, pengajuan izin bisa lebih praktis.

 

  1. Syarat Finansial

 

Selain persyaratan administratif serta teknis, Anda juga perlu memenuhi syarat finansial. Syarat ini meliputi pembayaran terhadap biaya pencadangan wilayah. Selain itu, pembayaran juga meliputi biaya pencetakan peta sesuai luas wilayah perizinan.

 

Alur Pengajuan Hingga Pemberian Rekomendasi WIUP

 

Sementara itu, sebelum memperoleh WIUP, terdapat alur tersendiri mulai dari pengajuan hingga akhirnya pengusaha atau perusahaan menerima rekomendasi teknis WIUP. Proses pertama tentunya yaitu pengajuan persyaratan administratif.

 

Selain itu, proses pengajuan awal juga perlu mengirimkan daftar koordinat wilayah beserta peta wilayahnya sesuai dengan isi permohonan. Pengajuan tersebut diserahkan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias PTSP.

 

Petugas tersebut kemudian akan melakukan verifikasi apakah data peta sudah sesuai dengan penggambaran peta. Kemudian apakah sudah sesuai dengan wilayah pertambangan. Serta apakah terdapat tumpang tindih terhadap WIUP yang sudah ada.

 

Apabila lolos verifikasi, alur selanjutnya yaitu pihak pemohon akan menerima surat pengantar permohonan rekomendasi tata ruang. Berikutnya, pemohon akan menerima surat rekomendasi Tata Ruang dari pejabat terkait tingkat kabupaten, kota, atau provinsi.

 

Sesudah menerima surat rekomendasi, perusahaan Anda, dalam hal ini bertindak sebagai pemohon harus membayar biaya sesuai persyaratan finansial. Jika sudah melakukan pembayaran, maka pemohon perizinan akan menerima SK WIUP.

 

Pertambangan merupakan bidang usaha yang begitu menggiurkan terlebih dengan luar biasanya kekayaan alam Indonesia. Agar Anda tidak kesulitan, tidak ada salahnya menyewa jasa pengurusan WIUP.

 

 

Baca Juga : PJK3 Adalah 

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com