Registrasi Modi Minerba

Registrasi Modi Minerba

Cara Registrasi

Registrasi Modi Minerba memang dapat Anda lakukan kapan saja, namun akan lebih baik apabila Anda melakukan registrasi segera mungkin. Sebab sejak tanggal 1 Januari 2020, pemerintah sudah mewajibkan ke seluruh pemilik usaha untuk mendaftar pada aplikasi Modi.

Bukan tanpa sebab, pemerintah mewajibkannya. Dengan adanya aplikasi Modi, pengusaha bisa memasukkan data perusahaan bahkan penjualannya. Dengan ini maka pemerintah dapat mengelola data perusahaan secara maksimal.

Selain itu, masyarakat umum yang ingin tau seputar penjualan atau penerimaan negara pada bidang batubara dan mineral bisa mengetahuinya dengan mudah. Dan data yang website tersebut tampilkan, merupakan data valid dan asli.

Segera Registrasi Modi Minerba dengan Mudah

Modi merupakan singkatan dari Minerba One Data Indonesia, pertama kali pemerintah luncurkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Pengusaha yang sudah bergerak pada bidang ini sebaiknya segera mendaftarkan perusahaannya pada aplikasi Modi. Terlebih lagi banyak anak perusahaan yang baru muncul, maka perlu mengetahui mengenai info ini.

Dengan cepatnya para pemilik usaha melakukan registrasi, maka pemerintah juga bisa mengelola data perusahaan dengan mudah. Terlebih lagi terdapat perusahaan palsu, yang pemerintah tidak memiliki datanya.

Perusahaan palsu tersebut bisa saja mengambil keuntungan secara ilegal, mereka dapat saja mengeruk keuntungan bagi Indonesia dan memperjualbelikan ke luar negeri. Banyak kemungkinan yang dapat terjadi, apabila bermunculan perusahaan palsu seperti itu.

Hal Penting Mengenai Registrasi Modi Minerba

Bukan tanpa sebab, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan Indonesia pada bidang batubara dan mineral mendaftar pada aplikasi Modi. Sebab banyak sekali manfaat, serta dapat menekan kerugian yang pihak tidak bertanggungjawab buat.

1. Ajukan Perizinan Minerba

Dalam proses registrasi, ada tahapan yang perlu Anda lalui terlebih dulu. Yaitu mengajukan perizinan Minerba pada website https://perizinan.esdm.go.id/, pemilik usaha akan memasukkan beberapa informasi umum seputar perusahaan.

Sebelumnya pemilik usaha perlu memilih Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional Sektor ESDM seperti Migas, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Ketenaga listrikan, Mineral dan Batubara.

Pada website tersebut terdapat langkah pengajuan izin juga yang bisa Anda pahami, pada bagian pojok kanan atas terdapat tombol login. Dan terdapat pilihan “Daftar Disini” apabila Anda adalah pemilik usaha yang baru akan mengajukan perizinan.

Terdapat serangkaian data perusahaan yang akan pemilik usaha lengkapi, seperti pada profile perusahaan yang perlu mencantumkan dokumen, akta dan pernyataan yang perlu Anda setujui untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Lalu Anda akan memilih jenis perizinan yang Anda ajukan, lalu langkah selanjutnya adalah melengkapi data permohonan dan mengirim permohonan tersebut.

2. Pendaftaran ePNBP Minerba

Sebelum mendaftar, Anda perlu melakukan registrasi pada website https://epnbpminerba.esdm.go.id/Account/Register. Dalam proses registrasi, Anda hanya perlu memasukkan alamat email aktif perusahaan.

Kemudian masukkan password yang terdiri dari 8 kata, dan dikombinasikan dengan angka dan huruf. Kemudian mengetik ulang password, setelah itu mengisi MODI Single ID yang terdiri dari 16 angka, bisa Anda lihat pada website Modi.

Selanjutnya Anda perlu memberi tanda centang pada “Saya bukan robot” kemudian klik Cek. Terdapat Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data yang akan Anda unduh, dan membutuhkan tanda tangan dari Pimpinan atau Direksi Perusahaan.

Surat tersebut dalam bentuk fisik akan Anda kirim ke alamat Jalan Supomo Nomor 10, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870. Kemudian setelah mengunggah soft copy surat ke ePNBP Minerba maka Anda akan mendapat email dari pihak Minerba.

Tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan registrasi aplikasi ini, sebab apabila masih bingung dengan tahapan tersebut Anda bisa meminta bantuan ESDM pada call center mereka 136. Segera lakukan registrasi Modi Minerba untuk perusahaan Anda.

Baca Juga : Modi Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com