Izin lingkungan UPL-UKL

Izin lingkungan UPL-UKL

 

Tata Cara Mengurus Izin lingkungan UPL-UKL yang Seharusnya

Saat ini tata cara mengurus izin lingkungan UPL-UKL sangatlah mudah dan bisa Anda lakukan. Hal ini lantaran sudah banyak layanan atau jasa konsultan lingkungan dan bisa Anda ajak kerja sama untuk mendapatkan izin lingkungan UPL-UKL.

Sebagai informasi, untuk mengurus dan menjalin kerja sama untuk mendapatkan izin lingkungan bisa Anda lakukan dengan dua cara. Dua cara tersebut yaitu secara langsung maupun secara daring. Perusahaan bisa bekerja sama dengan jasa konsultan agar bisa mendapatkan surat izin lebih mudah.

Tata Cara Mengurus Izin Lingkungan UPL-UKL

Seperti yang sudah Anda ketahui, semua legalitas bagi usaha baru merintis wajib perusahaan penuhi.

Salah satunya adalah surat izin lingkungan di mana berlaku di sebuah wilayah tempat perusahaan itu berdiri. Bahkan ini termasuk salah satu syarat utama khususnya yang berkaitan dengan dunia industri.

Hal ini sesuai berdasarkan PP nomor 22 tahun 2021 yang mengatur setiap usaha dengan mempunyai dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan.

Karena itulah persetujuan lingkungan menjadi sebuah persyaratan penerbitan surat Perizinan Berusaha ataupun persetujuan dari pemerintah.

Mengenal Tentang Izin Lingkungan Jenis UPL-UKL

Karena izin lingkungan adalah hal penting dalam sebuah usaha, Anda sudah barang tentu harus mengurusnya. Salah satu jenis izin lingkungan adalah UPL-UKL. Adapun UPL-UKL adalah Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UPL-UKL merupakan rangkaian proses pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup. Di mana peraturan tersebut tertuang dalam bentuk standar yang berguna sebagai prasyarat pengambilan keputusan.

Selain itu, peraturan tersebut termuat dalam Perizinan Berusaha atau Pemerintah Daerah. Rencana usaha atau kegiatan yang harus mempunyai UPL-UKL meliputi:

  • Jenis usaha atau kegiatan yang tak mempunyai dampak penting.
  • Jenis usaha yang lokasi kegiatannya berlangsung di luar atau tidak berbatasan secara langsung dengan kawasan lindung.
  • Termasuk jenis rencana sebuah usaha atau kegiatan yang terkecuali dari wajib Amdal.

Pengajuan Permohonan Izin Lingkungan Jenis UKL-UPL

Pengajuan permohonan untuk izin lingkungan jenis ini bisa Anda sampaikan secara online. Ada persyaratan administrasi yang harus perusahaan lengkapi agar dapat melakukan persetujuan lingkungan lewat UKL-UPL. Untuk syarat UKL-UPL sendiri meliputi:

  • Surat permohonan untuk pemeriksaan UKL-UPL yang Anda tujukan ke Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan.
  • Surat arahan penyusunan dokumen lingkungan yang penerbitnya adalah Dinas Lingkungan Hidup atau Direktorat PDLUK di daerah sesuai kewenangannya.
  • Surat pernyataan berupa pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup.
  • Bukti konfirmasi tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau rekomendasi tentang kesesuaian aktivitas pemanfaatan ruang. Hal ini berupa peta kesesuaian lokasi rencana usaha atau kegiatan dengan rencana tentang tata ruangnya.
  • Persetujuan awal mengenai rencana usaha atau kegiatan yakni izin prinsip yang berasal dari instansi berwenang dan sesuai berdasarkan jenis rencana kegiatannya.
  • Persetujuan teknis yang berasal dari instansi berwenang sesuai berdasarkan jenis rencana kegiatannya.
  • Formulir izin UKL-UPL.

Bagaimana Cara Mendapat Izin Lingkungan Jenis UKL-UPL yang Sesuai Jenis Usaha?

Seperti yang Anda ketahui, izin lingkungan UPL-UKL penting dalam rangka pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai persyaratan untuk mendapat izin usaha.

Agar bisa mendapatkan izinnya, pertama-tama Anda perlu mempersiapkan dokumen tentang UKL-UPL perusahaan terlebih dahulu.

Dengan demikian, perusahaan bisa sesegera mungkin mengurus perizinan lingkungan. Untuk informasi selengkapnya, proses tersebut sudah ada dalam penjabaran Permen LHK nomor 22 di tahun 2018 serta Permen LHK nomor 26 tahun 2018.

Untuk informasi tentang proses mendapatkan izin lingkungan jenis UPL UKL lebih lengkap bisa Anda simak sebagai berikut:

  • Proses Verifikasi

Langkah pertama agar bisa mendapatkan izin lingkungan jenis UPL UKL adalah proses penapisan. Pada tahapan ini, akan berlangsung seleksi apakah usaha atau kegiatan bisnis Anda apakah wajib AMDAL, UKL-UPL ataupun SPPL.

Tahapan ini akan perusahaan lakukan lantaran pengajuan izin lingkungan nantinya berbeda-beda antara UKL-UPL, AMDAL dan SPPL. Dalam alur penapisan usaha ini, pemrakarsa harus mengisi ringkasan informasi awal tentang rencana usaha atau kegiatan yang ia usulkan.

Di mana rencana tersebut terlampir dalam Lampiran V di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006. Dalam proses ini, memang diawali dengan pengajuan permohonan izin UKL UPL serta melengkapi persyaratan izin lingkungan.

Pemohon sendiri bisa berupa pemilik bisnis ataupun yang memakai layanan konsultasi. Draft dokumen UKL UPL yang pemilik usaha serahkan harus sesuai berdasarkan kaidah penulisan dan menyesuaikan peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 16 tahun 2012.

Adapun peraturan menteri tersebut sudah menyinggung tentang pedoman penyusunan dokumen yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Dalam hal ini sudah merujuk kepada dokumen UKL UPL. Tidak hanya draft dokumen, pemohon harus melengkapi dokumen administrasi.

  • Pemeriksaan Teknis

Langkah kedua untuk mengurus izin UKL UPL yaitu tahapan yang bisa Anda lakukan sesudah lolos dalam proses verifikasi. Di mana pada tahapan tersebut dokumen kelengkapan serta draft UKL UPL sudah Badan Lingkungan Hidup terima.

Setelah itu BLH akan melakukan pemeriksaan terkait dokumen yang sudah perusahaan ajukan secara langsung. Pihak Badan Hukum Lingkungan nantinya memeriksa informasi usaha ataupun kegiatan berdasarkan dokumen yang terlampir.

Dokumen terlampir itu ada pada draft UKL-UPL yang sudah perusahaan serahkan. Bukan hanya itu, akan ada pemeriksaan data sesuai tata ruang dan dampak yang timbul dari usaha ataupun kegiatan perusahaan tersebut.

Pihak BLH akan melakukannya berdasarkan metode pengelolaan serta pemantauan berdasarkan standar yang sudah pihaknya tetapkan.

  • Pembahasan Tentang Revisi

Sesudah pihak BLH melakukan pemeriksaan teknis, cara untuk mengurus perizinan lingkungan UPL-UKL berikutnya yaitu memberikan rekomendasi. Adapun rekomendasi tersebut atas dokumen serta draft UKL UPL yang sudah pemohon serahkan.

Rekomendasi itu akan mereka lakukan berdasarkan pemeriksaan secara teknis. Upaya berikutnya adalah pembahasan revisi yang berkaitan dengan rekomendasi sebelumnya. Pelaksanaan pembahasan revisi sendiri dilakukan oleh jasa konsultan atau pemilik usaha.

Hal ini penting untuk perusahaan lakukan supaya tak ada lagi revisi yang harus BLH lakukan. Dengan demikian upaya tersebut bisa mempercepat keluarnya dokumen UKL dan UPL yang perusahaan butuhkan.

  • Presentasi Dokumen Perizinan UKL UPL

Pihak BLH akan melakukan tahap mengurus izin UKL UPL sebelumnya yakni revisi sampai tidak ada perubahan mendatang. Jika revisi sudah selesai, maka tahapan pengurusan UKL UPL berikutnya yaitu presentasi dokumen izin  UKL UPL.

Perlu Anda ketahui, proses ini tak semua pemilik usaha yang mengajukan izinnya lalui. Sebab hanya jenis usaha atau perusahaan tertentu yang harus melakukan proses tersebut. Presentasi dokumen akan berlangsung sampai BLH menanggapi usaha itu cukup berdasarkan pemeriksaan teknis oleh BLH itu sendiri.

Jika semuanya sudah sesuai di tahapan sebelumnya, maka pemohon dapat melewati tahapan presentasi tersebut.

Karena prosesnya membutuhkan waktu lama dan sulit bagi orang awam, tak jarang perusahaan memanfaatkan jasa konsultan perizinan untuk mengurus izin tersebut. Kendati demikian Anda bisa mengurus izin lingkungan UPL-UKL sendiri dengan bertanya ke pihak terkait.

 

 

Baca Juga : Syarat Mendaftar MOMS Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com