Izin Telsus Pertambangan

Izin Telsus Pertambangan

 

 Telsus Pertambangan

 

Izin Telsus pertambangan atau ‘Telekomunikasi Khusus’ merupakan salah satu bentuk perhatian perusahaan pertambangan terhadap perangkat usaha. Pada dasarnya, mereka yang terkendala membuat izin usaha adalah perusahaan pertambangan baru.

 

Mengenal larangan ketentuan telsus dan izin telsus pertambangan

 

Ketika perkembangan teknologi semakin maju, perusahaan tambang berbondong-bondong membuat izin usaha. Semua berjalan benar tapi tidak sedikit perusahaan yang tanpa sengaja melakukan kesalahan. Selengkapnya mengenai larangan pemanfaatan Telsus simak berikut:

 

  1. Penyelenggaraan Komunikasi Selain Peruntukannya

 

Salah satu larangan yang wajib perusahaan hindari adalah penyelenggaraan komunikasi selain telekomunikasi khusus. Perusahaan yang melakukan larangan ini wajib mendapatkan sanksi tegas.

 

Ironisnya, masih banyak perusahaan atau perseorangan yang memanfaatkan Telsus untuk kepentingan tertentu. Padahal alat komunikasi ini tidak bersifat terbuka sebagaimana jaringan telekomunikasi pada umumnya.

 

  1. Memungut Biaya atas Penggunaan atau Operasionalnya

 

Larangan selanjutnya yang harus perusahaan tambang hindari adalah memungut biaya dalam bentuk apa pun. Proses pemungutan yang terjadi merupakan pungli yang merugikan perusahaan maupun orang sekitarnya.

 

Perusahaan yang menjual Telsus akan memperoleh sanksi bahkan hak izinnya tak lagi pemerintah akui. Akibatnya, perusahaan tidak mampu melakukan komunikasi khusus menggunakan Telsus.

 

  1. Menyambungkan dengan Jaringan Telekomunikasi Lainnya

 

Telsus dan jaringan telekomunikasi lainnya memiliki dua perizinan yang berbeda. Alhasil, pemanfaatan kedua perangkat komunikasi tersebut juga tidak bisa Anda tumpang tindihkan.

 

Manfaatkan Telsus tambang sesuai anjuran yang pemerintah berikan. Bagi pemula, mintalah bantuan jasa pengurusan izin Telsus pertambangan untuk memahami seluruh regulasinya.

 

  1. Menyewakan atau Mengizinkan Pihak Lain Menggunakan Telsus

 

Hal lainnya yang menjadi agenda larangan pemerintah untuk penyelenggaraan Telsus adalah sewa perangkat ke pihak lain yang tidak berkepentingan.  Barang siapa perusahaan yang kedapatan melakukan hal tersebut maka akan memperoleh sanksi.

 

Sanksi yang pemerintah berikan tergantung tingkatkan kesalahan pelanggar. Pelajari mengenai sanksi pemanfaatan Telsus pada dasar hukum yang berlaku.

Macam-macam ketentuan Telsus berdasarkan transmisi

 

Sebelumnya, kami telah menjelaskan apa saja larangan yang wajib peserta Telsus patuhi untuk penyelenggaraan telekomunikasi secara maksimal. Agar pengetahuan Anda semakin bertambah, ketahui juga jenis-jenis ketetapan Telsus menurut transmisi berikut:

 

  • Kawat atau Serat Optik

 

Merupakan kegiatan penyelenggaraan jaringan kawat atau serat optik yang berlangsung dalam sebuah gedung.  Untuk memiliki izin ini, perusahaan harus melihat jumlah kapasitas dan cakupan wilayahnya.

 

Penyelenggaraan perangkat komunikasi ini tidak sah jika pemasangan perangkat jauh dari wilayah atau ruang lingkupnya.

 

  • Spektrum Frekuensi Radio

 

Sebelum menghubungi jasa pembuatan izin Telsus pertambangan, perusahaan wajib memenuhi persyaratan.  Khusus untuk spektrum frekuensi radio, usahakan agar jumlah kanal frekuensinya memenuhi persyaratan.

 

Satu kanal frekuensi saja tidak cukup memenuhi syarat pengurusan izin Telsus. Pasang kanalnya dengan benar agar permohonan izin pemerintah setujui.

 

  • Komunikasi Satelit

 

Ketika sistem komunikasi yang peserta pasang adalah komunikasi satelit maka artinya tidak ada bentuk telekomunikasi lain yang aktif. Kondisi ini merupakan syarat utama penyelenggaraan komunikasi satelit.

 

Sebelum berpindah lebih jauh atau memasang komunikasi satelit lakukanlah survei menyeluruh. Survei ini membantu Anda memahami daerah cakupan jaringan telekomunikasi biasa.

 

  • Sistem Elektromagnetik Lainnya

 

Terakhir adalah penyelenggaraan sistem elektromagnetik lainnya yang penetapan izinnya berada dalam kekuasaan pemerintah.  Tanpa persetujuan dari pemerintah, seseorang atau lembaga apa pun tidak boleh menyelenggarakan sistem elektromagnetik lainnya.

 

Perusahaan yang dengan sengaja melanggar akan memperoleh sanksi. Pemberian sanksi tersebut tentunya mempengaruhi kredibilitas perusahaan.

 

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa melepaskan diri dari perangkat telekomunikasi. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan banyak alat komunikasi guna mendukung fungsi tersebut. Khusus perusahaan pertambangan ajukanlah izin Telsus pertambangan.

 

Baca Juga : LKPM

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com