MODI

MODI

Minerba One Data Indonesia

Minerba One Data Indonesia (MODI) merupakan aplikasi yang pemerintah luncurkan untuk mengelola data perusahaan batubara dan mineral di seluruh Indonesia. Dengan begitu data pemilik usaha akan mudah untuk pemerintah periksa apabila sewaktu-waktu membutuhkannya.

Setiap pemilik usaha yang mendaftar pada aplikasi Modi, memerlukan beberapa dokumen perusahaan sebagai persyaratan untuk mendapat persetujuan. Tentunya dokumen tersebut harus berasal dari data asli dan valid.

Jadi bagi Anda pemilik usaha baru berkecimpung pada bidang batubara dan mineral, atau bahkan sudah lama bergerak pada bidang ini. Namun belum mengajukan pendaftaran aplikasi Modi, sebaiknya segera daftarkan perusahaan Anda.

Proses Pendaftaran Minerba One Data Indonesia (MODI) Mudah

Pemerintah sejak tanggal 1 Januari 2020 lalu, sudah mewajibkan bagi setiap perusahaan seluruh Indonesia agar mendaftar pada aplikasi Modi. Sebagai bentuk memudahkan pemerintah, juga pemilik usaha.

Data perusahaan yang telah masuk dan terdaftar oleh pemerintah, dapat pemerintah kelola pada lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengetahui data setiap perusahaan secara transparan.

Data tersebut tersaji dalam bentuk grafik, mulai dari tahun 2012 hingga periode terbatu yaitu 2021. Data bisa Anda lihat pada Minerba One Data Indonesia Dashboard adalah Penerimaan Negara, Nickel Pig Iron, Nikel Matte, Penjualan Batubara dan masih banyak lagi.

Aplikasi Modi ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia kelola. Dan membuktikan bahwa data yang Anda lihat pada website ini, valid dan asli kebenarannya.

Mendaftar Modi terbilang mudah dan dapat melakukannya hanya menggunakan laptop, perusahaan hendak mendaftar hanya perlu menyiapkan beberapa informasi seputar usaha miliknya yang bersifat umum.

Mungkin salah satu syarat yang perlu Anda ingat dan penting adalah, terdapat Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data yang memerlukan tanda tangan dari Direksi Perusahaan atau Pimpinan Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lengkapi Data Perusahaan untuk Mendaftar Minerba One Data Indonesia (MODI)

Dalam mendaftar pada aplikasi ini, Anda perlu melakukan registrasi perusahaan terlebih dulu pada website resmi ePNBP Minerba ESDM. Terdapat beberapa syarat yang perlu Anda setujui, agar dapat memenuhi persyaratan yang mereka minta.

  1. Mengajukan Perizinan Terlebih Dulu

Sebelumnya Anda perlu melengkapi pengajuan perizinan yang pihak ESDM minta, melalui website yang tersedia oleh ESDM Anda bisa mengajukan pendaftaran. Apabila sebelumnya sudah memiliki akun, maka pelaku usaha hanya perlu login.

Namun apabila ini pertama kali mengakses website ini, pelaku usaha perlu menekan Sign Up atau “Daftar Disini” terletak pada bagian bawah sebelah kanan tombol Login.

  1. Persiapkan Dokumen Perusahaan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mengajukan perizinan. Namun sebelumnya terdapat beberapa informasi perusahaan yang akan Anda lengkapi.

Terdapat beberapa informasi seputar usaha miliknya yang perlu Anda isi, seperti profil perusahaan, dokumen persyaratan, akta perusahaan dan juga pernyataan

Dokumen perusahaan seperti Salinan Bukti Penempatan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi, Salinan Penetapan Tanda Batas WIUP Operasi Produksi, Salinan Rekomendasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Gubernur/Bupati/Walikota sesuai Kewenangannya.

  1. Hal Penting Perlu Pemilik Usaha Ingat

Serta ada beberapa dokumen yang akan pemilik usaha ketahui, setelah melakukan langkah-langkah perlu Anda jalankan. Perhatikan bahwa dokumen nanti akan Anda unggah, memiliki batas ukuran file yaitu 5 mb.

Proses pendaftaran pada aplikasi ini bisa Anda lakukan dengan mudah, sebab prosesnya tidak memakan banyak waktu. Namun paling penting adalah perusahaan yang akan Anda daftar, harus memiliki data lengkap agar bisa mendaftar Minerba One Data Indonesia (MODI).

Baca Juga : Modi Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com