Pendirian Perusahaan PMA

Pendirian Perusahaan PMA

 

Prosedur dan Persyaratan PMA 

 

 

Pendirian perusahaan PMA penting untuk Anda ketahui sebagai salah satu penggiat ekonomi di Indonesia. PMA memberikan angin segar bagi perkembangan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan PMA tak hanya menguntungkan bagi warga negara asing maupun pendirinya.

 

 

Pendirian PMA juga cukup menguntungkan bagi perusahaan yang ada di tanah air. Karena itu, bagi Anda yang ingin ikut mendirikan perusahaan PMA, penting untuk melihat ulasan berikut ini.

 

 

Mengenal Pendirian Perusahaan PMA

 

 

PMA adalah singkatan dari Penanaman Modal Asing yang merupakan sebuah bentuk dari kegiatan investasi atau menanam modal. Di mana hal ini berlangsung dengan cara membangun, membeli atau mengakuisisi sebuah perusahaan.

 

 

Kegiatan satu ini bertujuan supaya bisa melakukan usaha di Indonesia. Sementara itu, dalam penanaman modal bisa dari seluruhnya memakai modal asing atau patungan menggunakan modal di dalam negeri.

 

 

Selain itu. maksud dari investor asing atau pihak penanam modal asing adalah badan hukum asing, warga negara asing atau bahkan pemerintah asing sekalipun.

 

 

Dasar Hukum Perusahaan PMA

 

 

Di samping itu, untuk dasar hukum PT PMA sendiri, pemerintah sudah mengatur tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia. Di mana pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan seperti:

 

 

  • UU nomor 25 tahun 2007 yang mengatur tentang penanaman modal.
  • Peraturan BKPM yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 5 tahun 2019 yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan BPKM nomor 6 tahun 2018. Di mana peraturan tersebut mengatur Pedoman dan Tata Cara Perizinan serta Fasilitas Penanaman modal.

 

Syarat Pendirian Perusahaan PMA

 

 

Supaya bisa menjalankan bisnisnya di Indonesia, proses Penanaman Modal Asing harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Adapun syarat pendirian PT PMA 2022 antara lain:

 

 

  • Identitas perusahaan
  • Anggaran dasar dari perusahaan
  • Flowchart raw materials
  • Pengajuan permohonan secara daring
  • Surat rekomendasi yang berasal dari instansi terkait
  • Fotokopi paspor yang berasal dari pemegang saham
  • Perjanjian kerja sama berupa MOU, joint venture atau lain-lain

 

Bukan hanya itu, proses pendirian perusahaan tersebut juga memerlukan beberapa dokumen yakni:

 

 

  • Fotokopi atau scan KTP Warga Negara Indonesia para pendiri.
  • KITAS atau Paspor WNA milik para pendiri.
  • Fotokopi atau scan NPWP milik para pendiri yang berstatus sebagai WNI.
  • Pasfoto milik Direktur Perusahaan berukuran 3×4 dan 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar.
  • Syarat untuk mendirikan perusahaan PMA lainnya adalah PBB dan Surat Tanda Terima Setoran atau STTS di tahun terakhir berdasarkan domisili perusahaan.
  • Surat kontrak atau sewa kantor maupun bukti kepemilikan dari tempat usaha.
  • Surat keterangan domisili usaha.
  • Foto kantor secara lengkap baik luar maupun di dalam.

 

Hal yang Harus Pemilik Perhatikan 

 

 

Ada beberapa hal yang harus pemilik perusahaan perhatikan dalam proses pendirian PT PMA itu sendiri antara lain:

 

 

  • Pihak pendiri perusahaan PMA minimal terdiri dari dua orang sebagai pemegang saham.
  • Struktur pengurus setidaknya terdiri satu satu orang Direktur dan satu pihak lainnya selaku Komisaris.
  • Suami dan istri yang mendirikan PMA bersama-sama namun belum melakukan Perjanjian Nikah maka harus memasukan satu orang lain sebagai pihak ketiga.
  • Modal investasi minimal Rp 10 miliar lebih, sedangkan modal yang investor setorkan setidaknya 25% dari keseluruhan jumlah modal investasi.
  • Untuk sektor bisnis industri maka harus melampirkan flowchart atau diagram alur produksi. Diagram tersebut lengkap dengan penjelasan rinci serta penjelasan mengenai proses produksi yang berasal dari bahan baku atau kebutuhan bahan baku untuk jenis produk akhir yakni barang jadi.
  • Bagi sektor usaha jasa, maka harus melampirkan deskripsi berupa kegiatan serta jasa yang perusahaan hasilkan. Selain itu pemilik juga perlu melampirkan hasil produk yang mereka lakukan.
  • Dalam proses mendirikan perusahaan PMA, jika pemohon adalah sebuah badan hukum baik lokal ataupun asing, maka wajib melampirkan Anggaran Dasar dan perubahannya.
  • Pendirian PT PMA harus mendaftarkan program BPJS Kesehatan.

 

Tahap Pendirian PT PMA

 

Jika Anda sudah memahami tentang persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendirian PT PMA, berikut adalah tahap mendirikan perusahaan PMA yang juga perlu Anda ketahui:

 

 

  • Mempersiapkan Kelengkapan Semua Dokumen

 

Cara pertama dalam pendirian PT PMA adalah harus mempersiapkan kelengkapan seluruh dokumen yang Anda butuhkan. Dokumen yang Anda perlukan tersebut di antaranya seperti akta pendirian PT, NPWP, dan surat keputusan yang berasal dari Menkumham.

 

Jika belum lengkap, silakan Anda melengkapinya terlebih dahulu di badan tempat pembuatannya secara langsung.

 

  • Memenuhi Nilai Investasi

 

Dalam proses pendirian PMA, pihak pendiri harus memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 10 miliar lebih. Selain itu nilai investasi yang pendiri lakukan juga harus lebih dari angka Rp 10  miliar.

 

Nominal tersebut belum termasuk nilai tanah serta bangunan sebuah tempat usaha. Selain itu, angka Rp 10 miliar juga belum termasuk laporan keuangan terakhir.

 

  • NIB atau Nomor Induk berusaha

 

Sejak pemberlakuan Online Single Submission atau OSS, maka muncul peraturan tersendiri. Di mana para pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.

 

Tentunya ada kegunaan tersendiri jika seorang pengusaha mempunyai NIB. Adapun keuntungan tersebut adalah akan memudahkan Anda untuk mendapat perizinan dalam menjalankan sebuah usaha.

 

  • Menyesuaikan Tempat Usaha

 

Kemudian, sebagai pemilik usaha Anda harus menentukan lokasi usaha. Di mana penyesuaiannya sendiri dengan tata ruang lokasi usaha setempat, kecuali jika lokasi perusahaan berada di Kawasan Ekonomi KHusus atau KEK.

 

  • Memenuhi Semua Kelengkapan Khusus

 

Sementara itu, untuk kelengkapan khusus umumnya berhubungan dengan permintaan dari kementerian atau instansi terkait. Di mana instansi atau kementerian tersebut masih berkaitan dengan sektor perusahaan yang Anda jalankan.

 

Keuntungan Mendirikan Perusahaan PMA

 

Pendirian PT PMA memberikan keuntungan terutama untuk para warga negara asing yang mendirikannya. Adapun keuntungan tersebut antara lain:

 

  • Mendapat Kemudahan Mengajukan Serta Memperoleh Izin

 

Dengan pendirian sebuah perusahaan PMA maka akan memudahkan bagi kalangan WNA untuk mendapatkan beberapa izin usaha di Indonesia. Dengan demikian, para WNA tersebut bisa lebih menghemat waktu serta sumber dayanya sendiri.

 

  • Pajak dan Bea Impor Tergolong Lebih Rendah

 

Perusahaan PMA juga mendapat pajak dan bea impor yang tergolong rendah berdasarkan peraturan setempat. Bukan hanya itu, agar bisa memenuhi kewajiban pajak, maka Anda sebagai pemilik harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

 

  • Menjadi Sponsor untuk TKA Atau Tenaga Kerja Asing

 

Biasanya, perusahaan PMA mempekerjakan karyawan yang berasal dari luar negeri. Karena itulah perusahaan PMA dapat menjadi sponsor untuk pihak karyawan asing.

 

Kendati demikian, karyawan asing itu harus masuk dalam kriteria dan persyaratan tertentu. Di mana pihak pemerintah sudah menetapkan peraturan tentang pengurusan izin Tenaga Kerja Asing atau TKA yang ada di Indonesia.

 

Perusahaan PMA yang Ada di Indonesia

 

Perusahaan PMA di Indonesia sendiri bisa Anda lihat lewat beberapa PT PMA itu sendiri seperti:

 

  • Google
  • L’Oreal
  • PT Otsuka Indonesia
  • Toyota
  • Astra International
  • PT Dupont Indonesia 
  • Exxon Mobil dan masih banyak lagi.

 

Seperti itulah informasi lengkap tentang pendirian perusahaan PMA yang harus Anda ketahui apabila tertarik mendirikan jenis usaha tersebut.

 

 

 

Baca Juga : LKPM

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com