Pengurusan Paska Tambang

Pengurusan Paska Tambang

 

Mengenal Pengurusan Paska Tambang

 

 

Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata tambang. Kegiatan tambang dilakukan untuk mendapatkan sumber daya alam yang dibutuhkan untuk membantu kehidupan manusia. Terdapat banyak istilah dalam dunia pertambangan, salah satunya pengurusan paska tambang.

Tahukah Anda apa itu pertambangan? Pertambangan adalah tahapan kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis seperti batubara, gas bumi, bijih timah, bijih tembaga, perak, pasir besi, dan lain sebagainya yang ada di dalam kulit bumi.

Kegiatan Pertambangan

Sebelum mengetahui lebih dalam tentang pascatambang, Anda bisa mempelajari kegiatan pertambangan apa saja yang dilakukan oleh penambang. Tahapan kegiatan pertambangan, meliputi beberapa hal mulai dari prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, hingga pengolahan.

  • Prospeksi

Kegiatan pertambangan yang pertama yaitu prospeksi. Prospeksi adalah kegiatan untuk menyelidiki keberadaan endapan bahan galian atau mineral berharga. Ada beberapa metode prospeksi seperti tracing float, pemetaan geologi dan bahan galian.

Metode tracing float biasanya dipakai pada anak sungai, lebih mudah melakukan metode ini pada saat musim kemarau. Sedangkan metode pemetaan geologi dan bahan galian dipakai ketika litologi setempat biasanya tidak diketahui atau membutuhkan data yang lebih rinci.

  • Eksplorasi

Kegiatan eksplorasi dilakukan setelah melakukan prospeksi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk, posisi, ukuran, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kelayakan” berdasarkan temuan mineral berharga atau endapan bahan galian.

  • Eksploitasi

Selanjutnya ada eksploitasi, yaitu kegiatan pertambangan berupa pengambilan dan pengangkutan mineral berharga atau bahan galian yang ditemukan ke tempat penimbunan dan pengolahan. Beberapa bahkan sampai ke tempat pemasaran.

  • Pengolahan/Pemurnian/Pengilangan

Seperti namanya, pengolahan/pemurnian/pengilangan ini termasuk kegiatan pertambangan yang memiliki tujuan untuk memurnikan kadar bahan galian dengan cara memisahkan antara mineral berharga dengan mineral tidak berharga.

Lalu, mineral tidak berharga dari hasil proses tersebut nantinya dapat dibuang, bisa menggunakan cara kimia.

Pengertian Pengurusan Paska Tambang dan Reklamasi

Nah, setelah Anda mengetahui apa saja kegiatan pertambangan, berikutnya ada istilah pengurusan paska tambang dan reklamasi. Sebenarnya, masih ada banyak istilah-istilah di dunia pertambangan yang akan dijelaskan nantinya.

Pengurusan pascatambang seperti namanya merupakan kegiatan yang dilakukan setelah proses penambangan selesai. Kegiatan pascatambang bersifat berlanjut, terencana, dan sistematis ketika sebagian atau keseluruhan pertambangan selesai.

Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memulihkan kembali fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial berdasarkan kondisi setempat di wilayah pertambangan. Oleh karena itu, pengurusan pascatambang penting dilakukan supaya pemulihan dapat berjalan lancar setelah penambangan.

Terdapat istilah jaminan pascatambang yang berarti penyediaan dana oleh Izin Usaha Pertambangan Khusus atau pemegang Izin Usaha Pertambangan yang nantinya digunakan sebagai jaminan melaksanakan kegiatan pasca tambang. Dana tersebut harus dimanfaatkan dengan baik.

Kegiatan pertambangan batu bara misalnya perlu dilakukan dengan tepat. Dengan begitu, bisa meminimalisir risiko dampak negatif terhadap lingkungan seperti produktivitas lahan menurun, erosi, longsor, kehidupan flora dan fauna terganggu, dan lain sebagainya.

Lalu, reklamasi termasuk tahapan usaha pertambangan berupa kegiatan untuk memulihkan, menata, dan memperbaiki kualitas ekosistem dan lingkungan di wilayah pertambangan sehingga dapat berfungsi seperti semula.

Jika tadi ada jaminan pascatambang, maka reklamasi juga mempunyai jaminan tersendiri. Jaminan reklamasi berupa penyediaan dana oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan Khusus yang nantinya dipakai untuk melaksanakan kegiatan reklamasi.

Dalam rangka penyusunan rencana reklamasi dan pengurusan pascatambang, IUPK Eksplorasi dan IUP Eksplorasi mempunyai kewajiban untuk menyusun rencana reklamasi tahap eksplorasi.

Rencana tersebut berdasarkan dokumen lingkungan hidup yang sebelumnya disetujui oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan.

Rencana ini perlu mempertimbangkan berbagai hal seperti metode eksplorasi, kondisi wilayah setempat, hingga ketentuan perundang-undangan.

Apabila studi kelayakan bagi pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi telah selesai, maka tugas selanjutnya adalah menyusun rencana reklamasi tahap operasi produksi dan rencana pasca tambang berdasarkan dokumen lingkungan hidup yang telah disetujui instansi berwenang.

Langkah-Langkah Reklamasi Pertambangan

Kondisi alam perlu dipulihkan seperti semula sebagai bentuk tanggung jawab atas penambangan yang telah dilakukan.

Tujuan pemulihan lahan bekas tambang bukan hanya karena faktor alam melainkan supaya masyarakat lokal juga dapat memperoleh kehidupan ekonomi sosial kembali. Berikut beberapa langkah tahapan reklamasi pertambangan :

  • Revegetasi Tanaman

Apa yang dimaksud dengan revegetasi? Revegetasi merupakan usaha untuk memulihkan kembali vegetasi yang rusak dan mengembalikan lingkungan seperti sedia kala. Pengurusan pascatambang setelah dilakukan penambangan, kondisi alam sekitar biasanya menjadi gersang dan kering.

Tidak menutup kemungkinan, flora atau tumbuh-tumbuhan akan sulit beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. itulah mengapa tahapan reklamasi, revegetasi tanaman ini, bisa dilakukan dengan cara menanam kembali tanaman lokal.

Jenis tanaman lokal seperti kerumbi, merambung, laban, dan lainnya bisa dijadikan referensi revegetasi tanaman. Masih ada banyak jenis tanaman lain yang bisa Anda cari informasinya lebih lanjut dengan bertanya kepada ahli atau mencarinya di buku.

  • Kesinergian Usaha Manusia dengan Alam

Tahapan reklamasi selanjutnya yaitu berkaitan dengan usaha manusia yang memanfaatkan alam sebagai sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tentu perlu bersinergi dengan alam juga. Contoh sederhananya, yaitu penanaman buah-buahan di wilayah lahan bekas tambang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menarik perhatian kelelawar atau burung yang membawa benih dari hutan sekitarnya. Harapannya, benih tersebut nantinya dijatuhkan ke lahan bekas tambang sehingga benih itu bisa tumbuh. Tentunya, Anda juga bisa mencari cara lain yang membuahkan hasil.

  • Memanfaatkan Mikroorganisme yang Ada

Salah satu jenis tanaman yang mudah beradaptasi dengan lingkungan alam adalah mikroorganisme dan jamur. Anda tentu sudah familiar dengan tumbuhnya jamur liar di sembarang tempat seperti batang pohon. Ternyata jamur ini bisa dimanfaatkan untuk membantu memulihkan lingkungan.

Contoh beberapa jamur yang bisa dimanfaatkan untuk membantu tahapan reklamasi adalah penicillium, eupenicillium, dan aspergillus. Ketiga jenis jamur tadi dapat membantu proses pembentukan mineral di dalam tanah atau menguraikan bahan organik.

  • Fitoremediasi

Pengurusan pascatambang memang dibuat untuk mengembalikan lagi fungsi alam. Bagi Anda yang menggeluti dunia pertambangan, mungkin sudah tidak asing lagi dengan keadaan lahan bekas tambang yang umumnya menjadi kering, gersang, dan penuh polusi.

Solusi penanganannya bisa menggunakan tanaman hijau berklorofil yang berguna untuk menyerap polusi sebagai akibat penambangan. Contohnya, menanam eceng gondok untuk menyerap polusi pascatambang di air.

  • Merubah Lahan Bekas Tambang menjadi Tempat Rekreasi

Tahapan reklamasi satu ini akan mendatangkan peluang ekonomi yang bagus bila lahan bekas tambang bisa dirubah menjadi tempat rekreasi. Apalagi, perubahan ini juga bisa menguntungkan masyarakat sekitar untuk meningkatkan penghasilan.

Siapa tahu lahan bekas tambang dapat dibuat menjadi wisata air seperti pembuatan kolam ikan yang bisa menarik perhatian pengunjung misalnya anak-anak.

Itulah sekilas info tentang pengurusan paska tambang hingga tahapan reklamasi yang bisa dilakukan. Lahan yang sebelumnya dipakai untuk penambangan memang perlu dipulihkan kembali.

Dengan begitu, urusan mencari sumber daya alam dan mata pencaharian bisa diimbangi dengan pemeliharaan alam.

 

 

Baca Juga : Syarat Mendaftar MOMS Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com