Persetujuan Eksport

Persetujuan Eksport

 

 

Mudah Mengurus Persetujuan Eksport Bersama Ahli Perizinan

 

Eksport adalah kegiatan pengeluaran barang dari daerah milik RI, entah itu daratan, lautan, maupun udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Meskipun memiliki banyak manfaat bagi negara, tapi kegiatan eksport tetap membutuhkan persetujuan dari pemerintah. Mengurus persetujuan eksport sendiri cukup sulit, namun Anda bisa menggunakan bantuan jasa izin.

 

Mengenal Eksport dan Tujuannya ; Persetujuan Eksport

 

Eksport adalah kegiatan untuk menjual jasa atau barang ke luar negeri. Lembaga atau orang yang melakukan eksport biasa disebut sebagai eksportir. Kegiatan eksport dalam skala besar melibatkan bea cukai, sehingga membutuhkan pengurusan izin.

 

Aktivitas eksport biasa terjadi bila suatu negara sudah memiliki barang produksi atau jasa yang jumlahnya cukup besar. Kelebihan produksi barang itulah yang bisa negara jual ke luar negeri. Tentu saja kegiatan eksport ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Mengendalikan Harga Produk

 

Kegiatan eksport bertujuan untuk mengendalikan harga produk. Pasalnya, sebuah negara yang berhasil melakukan eksport pasti mampu memanfaatkan kapasitas produk yang berlebihan. Sesuai prinsip ekonomi, semakin banyak produk yang ada, maka akan semakin rendah pula harga jualnya.

 

Supaya negara bisa mengendalikan harga di pasar, negara tersebut harus melakukan eksport ke negara lain. Dengan begitu, tidak akan ada produk yang harganya sangat tinggi atau sangat rendah. Untuk melakukan eksport, Anda membutuhkan persetujuan eksport.

  • Meningkatkan Lapangan Kerja ; Persetujuan Eksport

 

Tujuan eksport selanjutnya adalah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan. Kegiatan eksport bisa menimbulkan lapangan kerja baru, sehingga membantu menekan angka pengangguran yang ada di Indonesia. Secara berkepanjangan, hal ini juga bisa meminimalisir jumlah kemiskinan.

  • Menambah Devisa Negara; Persetujuan Eksport

 

Setiap negara membutuhkan pemasukan untuk memajukan dan menyejahterakan rakyatnya. Kegiatan eksport bisa membantu meningkatkan nilai kekayaan negara dalam bentuk mata uang asing atau devisa. Adanya kegiatan ini bisa menciptakan peluang di luar negeri untuk investasi, perluasan pasar domestik, dan devisa negara.

 

Daftar Komoditas Eksport Unggulan Indonesia

 

Setiap negara tentu saja memiliki komoditas eksport unggulannya. Indonesia sendiri membagi komoditas eksport menjadi dua, yakni nonmigas dan sektor migas. Keduanya tetap membutuhkan persetujuan eksport agar tidak bermasalah ke depannya. Berikut daftarnya.

  • Nonmigas

 

Komoditas nonmigas masih mendominasi dunia eksport Indonesia. Komoditas ini memuat aneka produk yang bukan termasuk gas dan minyak bumi. Produk nonmigas unggulan yang memajukan eksport Indonesia adalah:

  • Kelapa Sawit

 

Sebutan raja sawit dunia memang sangat melekat dengan Indonesia karena menguasai 55% pangsa pasar global. Eksport minyak sawit di Indonesia bisa mencapai 34 juta ton dengan nilai US$22,97 miliar setiap tahunnya.

 

Kelapa sawit sendiri masuk dalam golongan minyak nabati. Indonesia mengekspor kelapa sawit ke beberapa negara di Eropa, India, dan China. 

  • Besi dan Baja

 

Selanjutnya, ada komoditas besi dan baja. Angka ekspornya bisa mencapai US$276 juta setiap bulannya. Biasanya, pengeksporan besi dan baja dilakukan ke negara Australia, Singapura, Thailand, India, Korea Selatan, China, Malaysia, Taiwan, dan UEA.

  • Karet

 

Selanjutnya, Indonesia juga melakukan pengeksporan karet. Komoditas pertanian ini bisa mencatatkan nilai sekitar US$2,9 miliar. Indonesia mengekspor karet ke beberapa negara, seperti Kanada, Brasil, Korea Selatan, Jerman, Turki, Belgia, dan Jepang. Meskipun tampak menjanjikan, Anda harus mengurus persetujuan eksport terlebih dahulu jika ingin menjalankan eksport ini.

  • Teh, Kopi, dan Kakao

 

Teh, kopi, dan kakao adalah produk pertanian yang banyak masyarakat Indonesia konsumsi. Namun, ternyata produksi tiga barang ini sangat berlebihan di Indonesia. Makannya, Indonesia bisa melakukan eksport ke beberapa negara, seperti Jepang, Malaysia, Singapura, Mesir, India, Inggris, Amerika Serikat, dan Italia.

  • Alas Kaki

 

Bukan hanya dari sektor pertambangan dan perkebunan, Indonesia juga melakukan eksport produk industri. Salah satu produk yang dikirim ke luar negeri adalah alas kaki berupa sepatu teknik lapangan, sepatu olahraga, sepatu industri, hingga sandal jepit. Indonesia mengekspor produk ini ke Belgia, Jerman, China, Jepang, Korea Selatan, Italia, Belanda, dan Meksiko.

  • Batu Bara

 

Komoditas non migas yang terakhir adalah batu bara. Indonesia bisa memproduksi batu bara hingga 500 juta ton per tahunnya, padahal permintaan domestik akan batu bara sangat rendah. Maka dari itu, sekitar 70% batu bara diekspor ke luar negeri. Negara yang menjadi tujuan eksport batu bara adalah Vietnam, Thailand, Jepang, Malaysia, Taiwan, Bangladesh, China, dan Filipina.

  • Migas

 

Komoditas migas memang berkontribusi lebih sedikit bila dibandingkan dengan nonmigas. Setiap bulannya, sektor migas hanya menyumbang sekitar US$21,51 miliar. Produknya meliputi hasil minyak, minyak mentah, dan gas. Contohnya adalah produk avtur, HSD, MFO, dan pelumas buatan PT Pertamina yang dikirim ke mancanegara. 

 

Mengurus Persetujuan Eksport

 

Sudah dijelaskan sebelumnya jika mengirim barang ke luar negeri dalam jumlah besar membutuhkan persetujuan. Anda juga harus mengurus bea cukai dan surat-surat lainnya. Memang prosesnya terbilang rumit dan membutuhkan waktu lama.

 

Maka dari itu, tak ada salahnya untuk menggunakan bantuan jasa pengurus izin eksport. Salah satunya adalah Ahli Perizinan yang menyediakan aneka layanan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. Berikut daftar layanan yang kami tawarkan.

  • Izin Perhubungan Laut

 

Kategori layanan kami ini memuat pengurusan izin SBNP, SIUP KK, SIUP PAL, ISPS Code, SPK3, dan Tersus. Izin perhubungan laut ini sangat penting untuk keperluan pelayaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

  • Izin Ketenagakerjaan

 

Biasanya, perizinan ini perlu jika Anda hendak mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah banyak atau tenaga kerja asing. Izin ketenagakerjaan biasanya membutuhkan beberapa data penting dan dokumen. Rincian datanya juga harus lengkap agar proses pengajuannya lebih cepat. Kami menawarkan pengurusan izin RPTKA, IMTA, dan PJK3.

  • Izin ESDM

 

Ahli Perizinan juga menerima layanan pengurusan izin ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Dalam hal ini, yang termasuk adalah jasa pengurusan SLO, IUP, WIUP, dan SKUP.

  • Izin Lingkungan Hidup

 

Jika Anda ingin meminjam lingkungan alam atau melakukan kegiatan di ruang terbuka yang terjaga kelestariannya, maka Anda membutuhkan izin lingkungan hidup. Izin ini meliputi jasa pengurusan IPLC dan IPPKH.

  • Izin Kepolisian dan Pertahanan

 

Menjaga keamanan dan lingkungan sekitar merupakan tugas mulia dari seorang polisi atau komponen pertahanan lainnya. Kami menyediakan layanan pengurusan izin handak untuk menyimpan bahan peledak atau security clearence untuk membuktikan bahwa badan usaha memang tidak membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

  • Izin PUPR

 

Kami juga menerima pengurusan izin PUPR yang meliputi jasa pengurusan izin usaha, IMB, SLF, SBU, dan SKA.

  • Izin Eksport

 

Terakhir, kami memiliki layanan pengurusan izin eksport untuk memudahkan pengiriman komoditas lokal ke luar negeri. Hal ini bertujuan agar tidak ada permasalahan di bea cukai nantinya.

 

Semua tenaga kerja kami sangat profesional dan sudah berpengalaman, sehingga bisa Anda andalkan. Jangan khawatir soal waktu karena kami akan mengurus perizinan Anda dengan cepat dan tepat. Anda bisa mendapatkan kemudahan dalam perizinan dengan harga terjangkau.

 

Layanan kami juga tidak terbatas di suatu daerah saja, artinya Anda bisa menggunakan jasa kami dimanapun dan kapanpun. Bersama kami, mengurus persetujuan eksport dan lainnya akan terasa lebih mudah. Kunjungi website kami di www.ahliperizinan.com untuk informasi selengkapnya.

 

 

 

Baca Juga : Syarat Mendaftar MOMS Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com