Pengurusan RPTKA Online
Untuk lebih mudah dalam pengurusannya saat ini Anda bisa menggunakan RPTKA online. Caranya adalah dengan membuka laman terkait yang berlaku dengan memasukkan semua keperluan ke dalamnya. Meskipun terjadi secara online namun masih harus melalui beberapa tahapan yang runtut.
Tahap pengurusan RPTKA Online
- Registrasi
Langkah pertama yang harus terlampaui adalah proses registrasi, karena online maka registrasi yang terjadi juga secara online. Setelah melalui proses registrasi ini maka berikutnya Anda akan mendapatkan nomor antrean. Nomor ini jangan sampai lupa untuk menuju proses berikutnya.
- Pengisian form
Langkah kedua dalam pengurusan RPTKA online terbaru ini adalah mengisi formulir secara online juga. Terdapat banyak kolom yang harus terisi berdasarkan kartu identitas dan juga dokumen lain yang mendukung. Anda tidak boleh melewatkan satu kolom pun untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
- Proses unggah dokumen
Setelah selesai mengisi formulirnya Anda bisa lanjut untuk melakukan tahap pengunggahan dokumen. Dokumen ini harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku yang ada. Jangan sampai formatnya salah atau ukurannya terlalu besar karena tidak bisa terupload.
- Verifikasi
Jika semua dokumen sudah terupload dengan baik maka tahap berikutnya adalah proses verifikasi. Proses verifikasi ini menjadi tugas dari kemenaker serta membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya. Jika sudah sah dan lengkap maka kemenaker akan membuat jadwal untuk proses berikutnya.
- Pengesahan
Jika tahap verifikasi sudah terlampaui maka langkah berikutnya adalah melakukan tahap pengesahan. Pengesahan ini membutuhkan waktu kurang lebih sebanyak dua hari jika semuanya syaratnya sudah lengkap.
- Pengiriman RPTKA
Setelah proses pengesahan selesai maka tugas berikutnya menjadi milik pemegang RPTKA untuk mengambilnya.
Identitas dan syarat pengurusan RPTKA
Selain syarat tersebut Anda harus melengkapi beberapa isian data dan dokumen terlampir agar semua prosesnya bisa berjalan dengan baik sebagai berikut: 1. Identitas yang harus terisi
-
- Data atau identitas terkait dengan tenaga kerja pendamping TKA tersebut.
- Alasan penunjukan TKA sesuai dengan wewenang dan tugasnya.
- Rancangan kerja untuk TKA selama setahun ke depan.
- Rancangan mengenai penyerapan tenaga kerja yang berlaku selama setahun.
- Jumlah tenaga kerja yang ada pada perusahaan.
- Identitas dari pemberi kerja TKA terkait.
2. Dokumen yang harus terunggah
-
- Surat pernyataan yang berisi penjelasan kondisi mendadak atau darurat sehingga izin TKA harus segera keluar.
- Selanjutnya surat pernyataan yang berisikan tugas untuk pelatihan dan pemberian pendidikan bagi TKA.
- Surat pernyataan yang menjelaskan penunjukan tenaga kerja asing yang termasuk.
- Rancangan bagan yang berisikan posisi hierarki dari keanggotaan perusahaan tersebut.
- Rancangan perjanjian kerja yang akan terjadi selama setahun ke depan.
3. Alur pendaftaran yang berlaku Setelah semua syarat dan ketentuan sudah lengkap maka Anda bisa langsung melakukan pendaftaran RPTKA online terupdate sebagai berikut:
-
- Melakukan proses pengajuan pada alamat website yang valid.
- Pengisian nomor NPWP yang nantinya akan tervalidasi otomatis jika terisi dengan benar.
- Melakukan pengisian data dan pengunggahan data yang sudah ada.
- Pengisian email yang otomatis ada jika sudah tersambung dengan data sebelumnya.
- Membuat tautan untuk keperluan verifikasi yang nantinya terkirim melalui E-Mail.
- Menunggu proses verifikasi mengenai kelengkapan dan kebenaran dokumen yang terlampir.
- Akun sudah bisa terpakai dan langsung aktif pada laman web tersebut.
Pengurusan RPTKA online ini memang membutuhkan banyak syarat namun lebih efisien karena bisa selesai cukup secara online. Meskipun online semua tahapannya terjaga jadi teliti dengan benar semua dokumen dan data yang ada. Jika ragu dalam pengurusannya, bisa melalui jasa pengurusan terpercaya.
Baca Juga : Surat Permohonan Security clearance
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
Call / WA : +62 811-1928-942
Email : info@ahliperizinan.com