Sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang)

Sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang)

 

Sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang) dan Tugas KTT di Indonesia

 

 

Kepala Teknik Tambang menempati posisi tertinggi dalam hierarki penambangan. Jadi untuk bisa berada pada jabatan ini, perlu ada sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang) terlebih dahulu. Sebab tugas KTT bertanggung jawab dalam memimpin pelaksanaan operasional penambangan.

Syarat menjadi KTT tambang di Indonesia harus berdasarkan kaidah teknis pertambangan, sesuai Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2018. Isinya adalah mengatur soal pelaksanaan kaidah yang baik dalam kegiatan pertambangan, serta mengawasi pertambangan minerba.

 

 

Klasifikasi dan Kriteria Sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang)

 

 

Para KTT tambang terbagi dalam empat kategori klasifikasi berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Mulai dari KTT Kelas IV hingga KTT Kelas I. Beberapa kriteria tersebut untuk masing-masing kelas antara lain:

 

 

  • KTT Kelas IV

 

Pada level kelas yang keempat ini, sertifikat kepala teknik tambang punya kriteria sebagai berikut:

 

 

  • Khusus bagi yang memegang Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.
  • Telah mengantongi sertifikat kualifikasi atas pengakuan Kepala Inspektur Tambang (KaIT). Selain itu juga sudah mendapat kursus kepala teknik tambang. Pendidikan maupun bimbingan teknis tentang penerapan kaidah yang baik dalam teknis penambangan.

 

 

  • KTT Kelas III

 

 

Pada kelas yang ketiga, kriteria yang mesti terpenuhi menjadi lebih banyak, yaitu antara lain meliputi:

 

 

  • Tahapan kegiatan pertambangan yang terdiri dari eksplorasi dan operasi produksi. Tahapan yang kedua mesti menggunakan salah satu dari metode semprot, bor, tambang terbuka dengan jenjang kuari, tunggal, dan kapal keruk, atau kapal isap.
  • Jumlah produksi rata-rata untuk jenis batubara, mineral logam, dan mineral batuan atau bukan logam dengan batasan yang berbeda-beda.
  • Tidak ada penggunaan bahan peledak.
  • Memiliki jumlah pekerja yang tidak sampai lebih dari 50 orang.
  • Punya sertifikat kompetensi sebagai Pengawas Operasional Pertama atau POP. Bisa juga dengan mengantongi sertifikat kualifikasi atas pengakuan KaIT.

 

 

  • KTT Kelas II

 

 

Detail kriteria untuk syarat KTT tambang pada level ini sedikit lebih tinggi ketimbang kelas III, yang terdiri atas:

 

 

  • Kegiatan operasi produksinya menggunakan metode penambangan Hidrolis (semprot), tambang terbuka, kuari, atau kapal keruk/isap.
  • Jumlah produksi rata-ratanya lebih tinggi daripada kelas III, baik untuk tambang terbuka batubara, mineral logam dengan tambang terbuka, semprot, atau kapal keruk/isap, maupun mineral batuan atau bukan logam.
  • Jumlah pekerjanya tentu harus lebih banyak. Maksimal 200 orang atau kurang dari itu.
  • Sudah mengantongi sertifikat kompetensi sebagai Pengawas Operasional Madya (POM), atau juga sertifikat kualifikasi sesuai pengakuan KaIT.

 

 

  • KTT Kelas I

 

Inilah kriteria sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang) yang tertinggi dari segi manapun. Beberapa yang mesti terpenuhi seperti:

 

 

  • Kegiatan pertambangannya masih terdiri atas tahapan operasi produksi yang menggunakan metode semprot, kuari, tambang terbuka atau bawah tanah, kapal keruk, maupun kapal isap.
  • Jumlah produksi rata-ratanya tentu saja lebih tinggi lagi dari yang sebelumnya untuk setiap jenis material tambangnya.
  • Jumlah pekerjanya harus melebihi 200 orang.
  • Sudah punya sertifikat Pengawas Operasional Utama (POU). Bisa juga dengan sertifikat kualifikasi atas pengakuan KaIT.

 

 

Tugas-Tugas KTT Tambang

 

 

Setelah mendapatkan sertifikat kepala teknik tambang, ada tanggung jawab besar yang harus diemban pula. Begitupun dengan risikonya. Jalannya pertambangan berada pada wewenangnya, sebagai pemegang kendali dan bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran prosesnya.

 

 

Tugas-Tugas seorang KTT tambang antara lain:

 

 

  • Penyusunan peraturan dalam internal perusahaan tentang penerapan kaidah yang baik terkait teknis-teknis pertambangan.
  • Pengangkatan pengawas operasional dan teknis.
  • Pengesahan Penanggungjawab Operasi (PJO).
  • Mengevaluasi kinerja PJO.
  • Penerapan standar berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
  • Memastikan setiap perusahaan pertambangan yang berjalan di bawah naungannya memenuhi kewajiban sebagaimana aturan perundang-undangan.
  • Melaporkan kegiatan kepada KaIT, sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Punya tenaga ahli dalam bidang teknis pertambangan dengan kompetensi sesuai undang-undang.
  • Pelaksanaan manajemen risiko terhadap setiap proses bisnis hingga subproses kegiatan tambang.
  • Penerapan sistem manajemen untuk keselamatan pertambangan. Melakukan pengawasan pula terhadap pelaksanaan penerapannya oleh jasa pertambangan yang beroperasi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Memberikan laporan terkait penerapan kaidah-kaidah yang baik dalam teknis pertambangan kepada kepala inspektur tambang. Laporan ini terdiri dari yang berkala, laporan akhir, serta khusus, sebagaimana aturan dalam perundang-undangan.
  • Menyerahkan laporan terkait pelaksanaan kegiatan yang mengelola dan memantau lingkungan secara regular sesuai dengan ketetapan bentuknya.
  • Pelaporan besaran pengadaan, penggunaan, penyimpanan, serta ketersediaan bahan dan limbah yang berbahaya dan beracun, setiap enam bulan secara berkala.
  • Harus dan wajib memberikan laporan, bila ada potensi akan menyebabkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
  • Pelaporan kasus lingkungan selambat-lambatnya 1 x 24 jam, sejak kasus lingkungan terjadi berikut usaha untuk mengatasinya.
  • Melakukan pemberitahuan awal dan laporan terkait kecelakaan, kejadian yang membahayakan, kejadian karena penyakit dari tenaga kerja, atau penyakit akibat kerja.
  • Melaporkan audit internal dalam menerapkan sistem manajemen tentang keselamatan pertambangan minerba.
  • Menetapkan tata cara yang baku dalam menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan pada tempat-tempat yang berpotensi kuat.
  • Penetapan tata cara baku dalam menerapkan kaidah-kaidah yang baik tentang teknis pertambangan, serta dalam mengelola teknis pertambangan minerba.
  • Pelaksanaan konservasi pada sumber daya minerba. 

 

 

Kelengkapan Persyaratan Menjadi KTT

 

 

Ada berkas-berkas administrasi yang mesti lengkap untuk menjalani sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang). Bukan hanya uji kompetensi KTT semata dengan bekal keterampilan dasar dan kesanggupan. Berikut adalah beberapa yang kira-kira mesti Anda lengkapi:

 

 

  • Daftar riwayat hidup, biodata, atau CV calon KTT tambang.
  • Surat permohonan pengesahan ke perusahaan.
  • Salinan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  • Surat pernyataan berisi dukungan terhadap program-program kegiatan untuk calon KTT. Surat menyatakan dukungan dengan materai materai dan tanda tangan Pemimpin Tertinggi Perusahaan.
  • Sertifikat kompetensi wajib dari calon KTT yang sudah teregistrasi Dirjen Mineba atau sertifikat kualifikasi atas pengakuan KaIT.
  • Hierarki dalam organisasi perusahaan yang menunjukkan posisi calon KTT, dengan tanda tangan pemimpin perusahaan serta cap basah perusahaan.
  • Surat bermaterai yang menyatakan kebenaran dokumen dengan tanda tangan pemohon.
  • Surat pernyataan kesiapan bertugas sedikitnya dua tahun.
  • Surat pernyataan bahwa sedang tidak terikat dengan perusahaan tambang yang lainnya. 

 

 

Alur Sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang)

 

 

Singkatnya, untuk mendapatkan sertifikat KTT mesti melalui setidaknya tiga tahapan besar, mulai dari mengajukan permohonan, evaluasi, hingga terbitnya surat sertifikasi. Seorang calon KTT tambang harus mengikuti sejumlah alur berikut:

 

 

  • Silakan ajukan permohonan terlebih dulu kepada KaIT. Hanya badan usaha, perusahaan firma atau komanditer, koperasi, dan perseorangan oleh gubernur ataupun menteri yang boleh mengajukan.
  • Sesuai kewenangan inspektur tambang, KaIT kemudian meneruskan permohonan tersebut ke evaluator lewat unit teknis pertambangan.
  • Baru evaluator mulai mengevaluasi kelengkapan berkas-berkasnya.
  • Tahapan kemudian berlanjut pada seputaran evaluasi, peran KaIT, serta instruksi-instruksi lainnya yang masih panjang lagi.

 

 

Proses sertifikasi KTT (Kepala Teknik Tambang) memang akan membutuhkan perjuangan yang cukup panjang.

Namun selama dapat mengikuti rangkaian prosesnya dengan baik sebagaimana arahan https://ahliperizinan.com/, maka seharusnya akan lancar-lancar saja. Ahli Perizinan juga menyediakan layanan surat-surat izin.

 

 

 

 

Baca Juga : Syarat Mendaftar MOMS Minerba

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com