SLF Kota Semarang

SLF Kota Semarang

Sertifikat Laik Fungsi Kota Semarang

SLF kota Semarang memiliki fungsi yang krusial dalam sebuah bangunan yang berguna untuk profit. SLF mendukung kelayakan sebuah bangunan sehingga lebih mendapat perhatian dari peminatnya. Anda harus tahu beberapa ketentuan khusus mengenai masa berlaku sampai dengan dokumen sebagai pelengkapnya.

Hal-hal penting terkait SLF kota Semarang

  1. Penggolongan bangunan

Hal pertama yang perlu Anda tahu bahwa ada penggolongan yang berlaku untuk sebuah bangunan. Penggolongan bangunan ini secara umum terbagi menjadi empat golongan seperti berikut:

  • Tipe bangunan kelas D

Ini memiliki luas bangunan rumah tinggal dengan ukuran kurang dari ukuran seratus meter persegi.

  • Tipe bangunan kelas C

Kelas bangunan ini termasuk bangunan tinggal dan memiliki ukuran sekitar atau kurang lebih seratus meter persegi.

  • Tipe bangunan kelas B

Bangunan ini termasuk tipe non tempat tinggal dengan ukuran kurang dari delapan lantai.

  • Tipe bangunan kelas A

Terakhir tipe bangunan kelas A yang termasuk tipe non tempat tinggal. Kriterianya adalah rumah dengan jumlah lebih dari delapan lantai.

  1. Masa berlaku SLF

SLF kota Semarang terbaik ini memiliki masa berlaku kurang lebih sekitar lima tahunan saja. Waktu tersebut berlaku untuk bangunan tipe non tempat tinggal. Sementara untuk bangunan tempat tinggal berlaku sekitar dua puluh tahunan. Untuk kebutuhan perpanjangan pemilik bangunan harus mengurus prosesnya.

Dokumen yang terlampir haruslah berisikan hasil pengkajian teknis mengenai kelayakan dari sebuah bangunan. Dokumennya juga harus mencakup sertifikat mengenai keahlian yang berlaku.

  1. Badan yang bertugas memberikan kelayakan

Untuk menerbitkan tipe kelayakan dari sebuah bangunan juga tidak boleh dikeluarkan oleh sembarangan orang. Ada beberapa petugas tertentu yang berhak mengeluarkan izin suratnya seperti berikut:

  • Untuk keperluan bangunan tipe eksisting badan yang mengeluarkan adalah badan penyedia teknis kajian.
  • Kemudian untuk pelaporan dan pengawasan mengenai bangunan yang telah ter observasi adalah bagian manajemen tipe konstruksi. Pengawasannya mendetail meliputi perencanaan dan tipe standar dari sebuah bangunan. Bangunan baru harus benar-benar selesai konstruksinya sebelum melakukan pengawasan.

Dokumen terkait pengurusan izin SLF

Untuk mendapatkan izin SLF ini perlu adanya dokumen pendukung yang harus ada sebagai berikut:

1. Laporan perbaikan

SLF kota Semarang terpercaya harus melengkapi syarat dokumen berupa laporan perbaikan. Laporan ini harus lengkap mulai dari rincian dan bagian mana yang dibenahi.

2. Laporan proses pemeliharaan dan perawatan

Harus sesuai dengan kenyataan yang ada pada lapangan. Tidak boleh ada penambahan atau pengurangan pada laporannya.

3. Laporan pemeriksaan berkala

Ini harus mencakup waktu mengenai pemeriksaan secara berkala yang sudah terjadi pada bangunan tersebut.

4. Dokumen pribadi dan bangunan

Untuk dokumen tersebut adalah  manual OP, hasil testing dan komisi, hasil ujian material, rekomendasi teknis instansi, laporan pengawasan dan kontrak kerjanya.

5. Dokumen mengenai kelayakan fungsi bangunannya

Untuk dokumen yang satu ini berisikan administrasi terkait IMB dan perencanaan, bukti kepemilikan bangunan baru dan bukti hak mengenai tanahnya.

6. Dokumen untuk kebutuhan gedung eksisting

Untuk keperluan ini berupa as-built drawing. Dokumen ini bentuknya berupa dokumen yang telah dibuat oleh pemilik bangunan dengan bantuan jasa tertentu jika tidak ada. Lengkapi juga dengan IMB dan rencana teknis yang mendukung.

SLF kota Semarang harus terpenuhi semua syarat dan ketentuan yang ada agar proses pembuatan izinnya lebih mudah. Surat izin ini akan membantu Anda untuk proses pengenalan bangunan profit maupun untuk fungsi sebagai tempat tinggal saja.

Baca Juga : Jasa Pengurusan SLF

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com