RPTKA Adalah

RPTKA Adalah

Pengertian RPTKA Adalah

RPTKA adalah salah satu syarat untuk mempekerjakan tenaga asing untuk keperluan usaha dalam negeri. Surat yang satu ini memiliki masa berlaku yang wajib melalui proses perpanjangan jika sudah melewati batasnya. Hanya saja untuk lokasi perpanjangan lebih mudah karena bisa menyesuaikan lokasi pemiliknya.

RPTKA adalah dan syaratnya

  1. Surat dengan kop lengkap

Syarat pertama untuk bisa mendapatkan RPTKA ini adalah membuat surat lengkap dengan kopnya. Surat tersebut harus menggunakan format ketik dengan tanda tangan basah dan juga materai yang baru. Berikan stempel sebanyak enam kali untuk surat dengan ketentuan stempel basah.

  1. Surat keterangan

Syarat kedua untuk mengenal RPTKA adalah melampirkan surat keterangan. Surat tersebut haruslah berasal dari instansi atau badan hukum yang berwenang. Keterangannya merujuk pernyataan dari kementerian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Foto pas diri

Syarat berikutnya yang harus ada berupa pas foto. Ketentuan untuk pas fotonya haruslah terbaru dengan ukuran 4×6. Lengkapi dengan KTP milik staff yang bertugas mendampingi pekerja asing ini.

  1. Dokumen dari perusahaan

Syarat pengajuan selanjutnya adalah berupa dokumen dari perusahaan. Semua keperluan dokumen perusahaan ini harus dibuat kopiannya dalam bentuk warna agar lebih mudah terbaca.

  1. SIUP dan TDP

Anda juga harus memiliki surat untuk izin membuka usaha perdagangan. Surat ini harus terlampir sesuai dengan format yang sudah ada dengan tanda tangan dan tanggal pembuatan terbaru.

  1. Wajib lapor perusahaan

Selanjutnya jangan lupa untuk membuat laporan mengenai segala bentuk keuangan dan administrasi dari perusahaan yang mengajukan. Laporannya harus rinci dengan detail yang jelas sesuai dengan ketentuan yang ada.

  1. Identitas diri

Dokumen terakhir yang tidak boleh tertinggal adalah dokumen untuk identitas diri. Dokumennya berupa surat keterangan domisili perusahaan terkait, nomor NPWP perusahaan terlampir, akta notaris dan KTP dari HRD yang berwenang.

Kriteria pelengkap rancangan penggunaan RPTKA

Setelah syarat RPTKA ini sudah selesai maka langkah selanjutnya adalah membuat rancangan penggunaan tenaga kerja asing dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bukti wajib lapor perusahaan

Langkah untuk membuat rancangan RPTKA adalah dan syarat ini harus melampirkan bukti wajib lapor dari perusahaan. Dokumen lapor perusahaan tersebut berupa laporan ketenagakerjaan aktif yang ada berdasarkan aturan yang berlaku.

  • Surat pernyataan

Rancangannya harus memenuhi surat pernyataan yang tertera mengenai pelaksanaan pelatihan atau pendidikan untuk tenaga asing terkait. Hal ini harus sesuai dengan jabatan dan wewenang yang akan menjadi miliknya nanti.

  • Surat tugas penunjukan dan NPWP

Berikutnya harus ada lampiran terkait surat yang berguna untuk tugas penunjukan pada pendamping dari TKA. Lampirkan juga nomor NPWP milik pendamping tersebut.

  • Keterangan domisili perusahaan

Keempat yang harus ada yakni surat yang berisi keterangan domisili dari perusahaan terkait.

  • Formulir

Jangan lupa untuk melampirkan formulir RPTKA sesuai format dengan pengisian yang lengkap.

  • Hierarki kantor dan susunannya

Lampirkan juga mengenai susunan keanggotaan yang berlaku pada perusahaan tersebut dengan melampirkan masing-masing identitas dirinya.

  • Alasan penggunaan TKA

Lampirkan mengenai alasan Anda menggunakan TKA tersebut dengan logis dan terbukti dari sertifikat keahlian yang ada untuk memperkuat.

  • Surat izin instansi

Untuk melindungi perizinan penggunaan TKA ini jangan lupa mengurus surat izin instansi yang berwenang. Dalam pengurusan dan pengertian RPTKA adalah ini membutuhkan proses yang lumayan panjang sampai terbit surat izinnya. Selama proses ini Anda bisa menyiapkan rancangan kerja dan rekomendasi untuk proses berikutnya.

Baca Juga : Contoh IMTA

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA :  +62 811-1928-942 

Email : info@ahliperizinan.com