Syarat Mengajukan IUP
Adapun Syarat mengajukan IUP (Izin Usaha Pertambangan) perlu Anda ketahui. Hal ini karena tanpa adanya perizinan tersebut maka tidak bisa menjalankan usaha pada bidang pertambangan.
Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan hasil tambang, Misalnya seperti gas bumi dan berbagai macam mineral.
Oleh karena itu, siapa saja yang ingin membangun bisnis tersebut maka harus mengantongi izin terlebih dahulu. Dengan demikian, Anda wajib mengetahui dan menyiapkan berkas-berkasnya.
Pastikan semua persyaratan lengkap sehingga akan mendapat izin usaha dengan mudah. Anda harus mengurus perizinan tersebut, mengingat aktivitas pertambangan itu mempunyai risiko tinggi terhadap lingkungan.
Mengenal Definisi dari IUP Adalah
Bagi yang ingin memulai usaha pertambangan, maka harus mengurus IUP terlebih dahulu. Izin tersebut akan Anda dapatkan setelah memperoleh wilayah IUP. Satu kali pengajuan hanya berlaku untuk satu jenis mineral.
Perizinan tersebut sangat penting karena aktivitas pertambangan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, juga berdampak bagi manusia yang terlibat secara langsung.
Izin usaha pertambangan juga berfungsi sebagai indikator untuk menilai jenis bisnis tersebut berdampak positif terhadap lingkungan atau tidak. Selain itu, menjadi jaminan adanya proses rehabilitasi.
Proses rehabilitasi perlu Anda lakukan pada lingkungan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan. Sebelum memulainya, perlu mengurus perizinan untuk memastikan manfaat aktivitas itu jauh lebih besar daripada dampak negatifnya.
Apa Saja Syarat Mengajukan IUP?
Berikut ini akan kami sajikan beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi ketika akan mengajukan IUP. Pastikan Anda menyimak informasinya hingga akhir agar memperlancar proses mengurusnya.
-
Persyaratan Agar Mengantongi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Mineral Logam dan Juga Batubara
Syarat yang perlu Anda persiapkan antara lain surat pengajuan, dokumentasi yang menjabarkan susunan direksi maupun para pemegang saham. Selain itu, juga melampirkan keterangan domisili perusahaan.
Berbeda jika ingin mengajukan izin eksplorasi mineral yang tidak termasuk logam dari batuan. Syaratnya adalah surat permohonan usaha pertambangan. Lampirkan juga profil badan usaha.
Anda juga membutuhkan dokumen akta pendirian badan usaha yang menggeluti bidang pertambangan. Pastikan aktanya sudah mendapatkan pengesahan dari pejabat yang berwenang seperti notaris.
Dokumen penting lainnya adalah NPWP dari badan usaha. Jangan lupa untuk melampirkan dokumentasi lengkap berisi susunan dari direksi maupun pihak pemegang saham.
Anda perlu menyiapkan surat berisi keterangan yang mencantumkan domisili dari perusahaan induk. Selain itu, juga keterangan domisili dari pihak yang akan melakukan ekstraksi.
2. Syarat Pengajuan Oleh Koperasi
Jika koperasi yang akan mengajukan izin ekstraksi, maka harus melengkapi beberapa syarat administratif berikut. Adapun syaratnya adalah surat pengajuan IUP dan dokumen susunan kepengurusan koperasi.
Selain itu, memerlukan surat keterangan domisili perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan. Lalu, untuk ekstraksi mineral bukan logam dan batuan syaratnya berbeda sehingga harus teliti.
Adapun syaratnya antara lain surat permohonan menjalankan bisnis pertambangan. Lalu, memerlukan dokumen profil dan akta pendirian koperasi. Dokumen sudah mendapatkan pengesahan dari pejabat notaris.
Pihak koperasi juga harus mengumpulkan NPWP, susunan kepengurusan beserta manajemen koperasi. Jangan lupa persiapkan surat keterangan domisili dari koperasi yang menjalankannya.
3. Syarat untuk Perseorangan
Jika yang mengajukan adalah orang pribadi, maka syarat dan ketentuannya tidak banyak. Anda hanya perlu menyiapkan surat permohonan izin maupun keterangan domisili dari perusahaan yang melaksanakan ekstraksi pertambangan.
4. Pengajuan IUP Eksplorasi Mineral Non Logam dan Batuan
Syarat mengajukan IUP untuk berbagai macam mineral non logam dan batuan juga membutuhkan surat permohonan pelaksanaan ekstraksi. Selain itu, kartu tanda penduduk milik penanggung jawab.
Dokumen penting lainnya berupa NPWP miliki badan maupun usaha perseorangan. Cantumkan juga surat keterangan domisili. Cek kembali semua persyaratan sebelum mengajukan izin tersebut.
5. Persyaratan Jika Pihak yang Mengajukan Perusahaan Firma atau Komanditer
Persyaratan administratif yang perlu Anda lengkapi oleh komanditer atau firma antara lain surat pengajuan izin usaha untuk eksplorasi batubara maupun mineral logam.
Jangan lupa melampirkan surat permohonan untuk menjalankan usaha ekstraktif yang Anda tujukan ke Kementerian Mineral dan Batubara. Lalu, persiapkan dokumentasi daftar pengurus perusahaan beserta pemegang saham.
Perusahaan yang akan menjalankan kegiatan ekstraksi juga wajib melampirkan surat keterangan domisili. Tanpa adanya berbagai surat keterangan tersebut, maka permohonan tidak akan mendapatkan persetujuan.
6. Pengajuan untuk Eksplorasi Mineral Bukan Logam dari Jenis Batuan
Siapa saja yang mengajukan permohonan tersebut, maka wajib membuat surat permohonan. Dalam surat tersebut Anda harus menjelaskan tujuannya apakah izin untuk pengajuan ekstraksi mineral logam atau bukan logam.
Tambahkan juga profil perusahaan yang mengerjakan ekstraksi lengkap dengan akta pendirian perusahaan. Akta tersebut wajib sudah mendapat pengesahan dari pejabat berwenang atau notaris.
Badan usaha perlu melampirkan NPWP, susunan pengurus beserta informasi pemegang saham perusahaan. Lampirkan juga surat keterangan domisili dari perusahaan.
7. Persyaratan Teknis
Perusahaan harus mencantumkan daftar riwayat hidup dari tenaga pertambangan atau bisa juga ahli geologi yang profesional dan berpengalaman. Pengalaman minimal 3 tahun dalam melakukan kegiatan ekstraksi batubara maupun mineral.
Perusahaan juga perlu membuat surat pernyataan sudah memiliki tenaga ahli yang berpengalaman paling tidak 3 tahun sesuai ketentuan. Selain itu, Anda perlu menambahkan dokumentasi peta wilayah.
Peta tersebut harus lengkap dengan batas koordinat geografis bujur maupun lintang. Batas-batas tersebut Anda buat sesuai ketentuan dengan sistem informasi geografi nasional.
8. Syarat Lingkungan
Hal penting lainnya yang perlu Anda lengkapi saat mengajukan IUP adalah mengikuti seluruh ketentuan sesuai peraturan tentang lingkungan hidup. Semua telah tercantum dalam undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen tersebut harus memuat pernyataan bahwa perusahaan yang mengajukan IUP wajib mematuhi dan taat. Selain itu, melaksanakan peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut sesuai ketentuan perlindungan dan konservasi lingkungan hidup.
Peraturan itu berlaku sejak dalam proses hingga akhir perizinan ekstraktif. Berkas tersebut bersifat penting karena berdampak pada berbagai bidang seperti lingkungan dan sosial.
Oleh karena itu, perusahaan wajib untuk melampirkan pernyataan kepatuhan tersebut. Surat pernyataan itu berfungsi sebagai jaminan bahwa selama kegiatan produksi, perusahaan meminimalisir risiko kerusakan lingkungan.
9. Persyaratan Finansial
Kegiatan pertambangan itu membutuhkan modal yang besar. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan finansial yang Anda berikan kepada pemerintah terkait kemampuan perusahaan dalam menopang semua aktivitas produksi.
Dalam hal ini perusahaan perlu melampirkan dokumen berisi pernyataan bahwa perusahaan telah mempunyai bukti jaminan. Adanya jaminan tersebut maka bisa menunjukkan bahwa perusahaan bersungguh-sungguh untuk melakukan eksplorasi.
Selain itu, lampirkan dokumen sebagai bukti pembayaran harga sesuai kompensasi data informasi dari hasil lelang. Dokumen pendukung lainnya adalah laporan keuangan tahun terakhir.
Pastikan perusahaan sudah melakukan audit laporan keuangan tersebut oleh akuntan bersertifikasi. Selain itu, perusahaan sudah melunasi iuran tetap dalam 3 tahun terakhir.
Anda harus mengetahui berbagai syarat tersebut untuk mendapatkan izin usaha di bidang pertambangan. Pastikan semua syarat mengajukan IUP sudah lengkap sehingga prosesnya lancar dan berlangsung cepat.
Baca Juga : Syarat Mendaftar MOMS Minerba
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
Call / WA : +62 811-1928-942
Email : info@ahliperizinan.com